Senin, 04 Juni 2012

Teknik Panning dalam Fotografi

Panning adalah cara lain untuk memberikan kesan gerak pada foto. Ketika melakukan panning, Anda mengikuti subjek selama eksposure. Jika terlaksana dengan baik, hasilnya menjadikan subjek menjadi relatif lebih tajam dibandingkan dengan backgroundnya yang hampir sepenuhnya blur. Jarang dihasilkan subjek yang sepenuhnya tajam. Namun, beberapa bagian subjek yang mengalami blur justru memperkuat kesan gerak dari foto.
Teknik panning digunakan ketika Anda menginginkan kesan bergerak pada subjek tidak hilang. Pemotretan panning harus terencana. Ambillah subjek yang terpisah cukup baik dari background. Cobalah temukan background yang memiliki warna cerah atau berciri jelas yang akan menghasilkan pola menarik dari warna-warna yang diblur. Pada saat pemotretan, waktu yang tepat dan halusnya gerakan kamera merupakan faktor yang sangat penting. Awali mengikuti subjek sebelum melepas rana, lepaskan rana, lakukan terus hingga terdengar suara klik rana menutup kembali. Putar seluruh badan saat mengikuti gerakan subjek, jangan melakukan hanya dengan menggerakkan kepala dan bahu saja. Panning membutuhkan kemampuan praktek, terkadang fotografer profesional pun tidak selalu berhasil dalam setiap jepretannya.
Panning menggunakan rana berkecepatan rendah, biasanya 1/15 atau 1/30. Penggunaan kecepatan rana lebih rendah membutuhkan tripod untuk mencegah timbulnya gerakan vertikal kamera yang tidak
diinginkan. Untuk mencegah overexposure dengan kecepatan rana rendah pada cuaca terang, gunakan film berkecepatan rendah.

Teknik Blurring dalam Fotografi

Salah satu cara paling efektif memberi kesan bergerak pada sebuah foto adalah dengan membiarkan subjek menjadi blur. Untuk memotret subjek yang bergerak menjadi blur diperlukan kecepatan rana rendah. Kecepatan rana yang diperlukan tergantung pada beberapa faktor. Kecepatan subjek yang bergerak menjadi pertimbangan utama. Sebuah mobil yang melaju kencang mungkin akan menjadi blur pada eksposure dengan kecepatan rana 1/500 detik. Sementara itu, pejalan kaki akan menjadi blur pada kecepatan rana 1/30 detik saja.
Faktor penting lainnya adalah sudut pandang dari arah mana dilakukannya pemotretan dan jarak dari subjek pemotretan. Subjek yang bergerak melintas dari samping akan menjadi blur lebih cepat dibandingkan dengan subjek yang bergerak menjauh atau mendekati pemotret secara frontal. Subjek yang bergerak di dekat Anda akan lebih blur jika dibandingkan subjek yang bergerak jauh

Teknik Freezing dalam Fotografi

Penggunaan rana dengan kecepatan rendah pada subjek yang bergerak akan menimbulkan blur yang memberi kesan gerak. Selain itu, penggunaan kecepatan tinggi juga dapat memberikan kesan gerak dengan membekukan gerakan yang sedang berlangsung, pemotretan ini lazim disebut freezing. Hasilnya adalah foto yang memperlihatkan subjek foto tepat di tengah gerakan yang sedang dilakukan. Karena menggunakan kecepatan rana tinggi, gambar subjek menjadi jelas/tidak blur. Pemotretan freezing yang baik membutuhkan perencanaan. Jika mengetahui atau dapat yang bergerak memperkirakan arah yang akan dilalui subjek, Anda dapat menentukan sudut kamera, pencahayaan, latar belakang, jarak fokus, dan eksposure. Dengan demikian, Anda dapat lebih berkonsentrasi memperhatikan subjek tersebut. Yang tidak kalah pentingnya adalah mengantisipasi puncak gerakan yang akan di freeze. Ketika Anda bekerja dengan rana berkecepatan tmggi, hampir selalu harus diimbangi dengan film berkecepatan tinggi untuk mendapatkan hasil terbaik. Film berkecepatan tinggi memungkinkan Anda mendapat diafragma besar. Hasilnya adalah depth off field yang lebih lebar.

Sabtu, 24 Desember 2011

Wasiat tak tertulis

Yang paling peka dari sejarah Islam adalah ketika beliau terbaring di ranjangnya. Saat itu, kaum Muslimin sedang mengalami saat-saat yang sangat tragis. Sebab, pembangkangan yang di lakukan oleh beberapa sahabat begitu jelasnya, dan penolakan mereka untuk segera bergabung dengan tentara Usamah adalah merupakan satu bukti dari serangkaian kegiatan bawah tanah dan tekad yang serius dari orang-orang yang bersang -kutan, agar setelah wafatnya Nabi, mereka dapat menguasai urusan pemerintahan dan politik Islam, dan menyisihkan orang yang secara formal telah ditunjuk oleh Nabi Saw. pada hari al-Ghadir sebagai penerus beliau.
Beliau tahu betul niat jahat mereka. Karena -nya, untuk menetralisirnya, beliau mendesak supaya semua shahabat senior bergabung dengan tentara Usamah, dan harus meninggalkan Madinah secepat mungkin untuk berjuang melawan Romawi.

Namun, agar rencananya terlaksana, mereka berdalih dengan berbagai alasan, bahkan mencegah keberangkatan tentara Usamah. Dan bahkan, hingga Nabi meninggal pun tentara Islam itu tidak beranjak dari perkemahannya di Jurf. Malahan kembali ke Madinah setelah enam belas hari.

Dengan demikian, kehendak beliau agar pada hari wafatnya Madinah bisa bebas dari para pengacau yang akan melakukan kegiatan untuk mengganggu sang penggantinya akhirnya tak terwujudkan. Mereka bahkan bukan saja tidak meninggalkan Madinah, melainkan juga berusaha mencegah setiap tindakan yang mungkin mengukuhkan kedudukan Imam Ali sebagai pengganti langsung beliau, dan mencegah beliau dengan berbagai macam cara, agar beliau tidak berbicara lagi tentang masalah ini.

Nabi Saw. mengetahui betul tindakan-tindakan mereka yang mengagetkan itu, serta kegiatan-kegiatan rahasia yang dilakukan oleh sebagian anak perempuan mereka yang kebetulan menjadi isteri beliau. Akhirnya, walaupun menderita demam yang tinggi, beliau terpaksa ke masjid,
lalu berdiri di sisi mimbar, lalu memalingkan wajahnya kepada orang-orang, lalu
berkata dengan suara yang keras yang terdengar hingga keluar masjid: “Hai manusia!.
Kekacauan telah dipercikkan, dan pemberontakan nampak sebagai penggalan-penggalan malam yang gelap. Kalian tidak mempunyai dalih terhadapku. Aku tidak menyatakan apapun sebagai halal kecuali yang dinyatakan oleh al-Qur’an sebagai halal, dan tidak menyatakan apapun sebagai haram kecuali al-Qur’an yang menyatakannya haram.”

Kalimat itu betul-betul menunjukkan kecemasan beliau yang serius tentang masa depan dan nasib Islam sepeninggalnya. Apa yang dimaksudkan oleh beliau, bahwa “kekacauan telah dipercikkan”?. Mungkinkah kekacauan dan perpecahan itu diciptakan setelah wafatnya Nabi?,
yang mana nyala apinya tidak akan padam, atau bahkan terus meningkat?.
Iya, beliau mengetahui kegiatan yang sedang berlangsung di luar rumahnya untuk menguasai kekhalifahan. Karenanya, demi untuk menghalangi pengalihan kekhalifahan dari sumbunya, dan mencegah munculnya perselisihan dan sengketa, maka beliau memutuskan untuk mengukuhkan kekhalifahan Imam Ali dan kedudukan Ahlul baitnya secara tertulis, agar dokumen itu dapat merupakan bukti yang jelas tentang kekhalifahannya. Ketika para sahabat senior datang menanyakan kesehatannya, beliau sedikit menundukkan kepalanya dan merenung sebentar. Kemudian berkata: “Bawakan kepadaku kertas dan tinta, agar dapat kutuliskan sesuatu untuk kalian, agar sesudahnya kalian tak akan pernah tersesat!.”

Namun, tiba-tiba Umar memecahkan kesunyian dengan mengatakan: “Penyakit telah menguasai dia. Sementara al-Qur’an ada bersama kita. Kitab Suci itu cukup bagi kita!.”
Pandangan yang diungkapkan oleh Umar ini menjadi pokok pembicaraan. Beberapa orang menentangnya seraya berkata: “Perintah Nabi harus dita’ati. Ambilkan pena dan kertas supaya apa yang ada dalam pikirannya dituliskan!.”
Namun sebagian yang lainnya memihak kepada Umar dan menghalangi diambilnya pena dan kertas. Nabi Saw. amat jengkel dengan perbantahan dan kata-kata mereka yang lancang itu. Beliau pun lalu mengatakan: “Bangkitlah dan tinggalkan rumah ini!.”
Ibnu Abbas r.a., setelah meriwayatkan insiden ini mengatakan: “Bencana terbesar bagi umat Islam adalah, perselisihan dan perbantahan beberapa orang shahabat yang mencegah Nabi menuliskan wasiat yang hendak beliau tuliskan!.”
Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata: “Ketika Nabi bertambah keras sakitnya, beliau
berkata: “Bawalah kemari kertas, supaya aku dapat menuliskan sesuatu, agar kamu tidak lupa nanti!.” Kata Umar bin Khaththab: “Sakit Nabi bertambah keras. Kita telah mempunyai Kitabullah (Qur’an); cukuplah itu!.” Para sahabat (yang hadir ketika itu berselisih pendapat, dan menyebabkan terjadinya suara gaduh.
Nabi berkata: “Saya harap kalian semua pergi!. Tidak pantas kalian bertengkar di dekatku!.” Ibnu Abbas lalu keluar dan berkata: “Alangkah malangnya, terhalang mencatat sesuatu dari Rasulullah!.”
Dari Ibnu ‘Abbas r.a., katanya: “Ketika sakit Nabi bertambah keras, sewaktu beliau akan meninggal, banyak orang berada di rumah beliau; di antaranya terdapat Umar bin Khaththab. Nabi Saw. bersabda, “Kemarilah, aku bacakan kepada kalian suatu wasiat, hendaklah kalian tulis, agar kalian tidak sesat sepeninggalku!.” Lalu kata Umar: “Tampaknya sakitnya tambah keras. Bukankah kita telah mempunyai al-Quran!?. Cukuplah bagi kita Kitab Allah itu!.” Orang-orang yang ber -ada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka bertengkar. Ada yang mengatakan: “Mendekatlah kepada beliau, supaya dibacakan wasiat
beliau yang harus kalian tulis!.” Dan ada pula yang sependapat dengan Umar, sehingga
mereka menjadi ribut di dekat Rasulullah Saw.. Lalu beliau bersabda: “Pergilah kalian dari sini!.”
Kata Ubaidillah, Ibnu ‘Abbas mengatakan, bahwa: “Kerugian yang amat besar (bagi kaum Musli -min), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah Saw. tersebut, karena mereka bertengkar dan ribut di dekat Nabi Saw. yang sedang sakit keras!.”
Peristiwa bersejarah ini telah dikutip oleh sejumlah ahli hadits dan ahli sejarah
dari berbagai kalangan. Dan dalam riwayat lain mereka mengatakan, bahwa Umar berkata: “Penyakit telah menguasainya. Dia sedang mengigau.” Atau, “Sesungguhnya dia telah berkata dalam keadaan mengigau!."
“Demi bintang ketika terbenam. Tidaklah sekali-kali kawanmu (Muhammad), itu sesat dan tidak pula keliru. Dan tidaklah dia berbicara menurut hawa nafsunya. Melainkan wahyu yang telah di wahyukan kepadanya”.
Perselisihan mereka di hadapan Nabi yang maksum itu demikian menjijikkan dan meresah -kan, sehingga, sebagian isteri Nabi yang sedang duduk di balik tirai bertanya, dengan nada protes: “Mengapa perintah Nabi tidak dita’ati!?.” Dan demi untuk membungkam mereka, Umar berkata: “Kalian para wanita, seperti para sahabatnya Nabi Yusuf. Bilamana Nabi jatuh sakit, kamu meneteskan air mata; tapi bilamana ia sembuh, kamu menguasainya.” Padahal, Sunnah Nabi adalah merupakan soko guru Islam yang kedua, dan Kitab Allah sama sekali tak dapat melepaskan umat Islam dari kebutuhan mereka akan Sunnah Nabinya.
Apabila umat Islam memang tidak memerlukan dokumen itu, yakni dokumen yang hendak didiktekan oleh Nabi, sehingga cukup al-Qur’an saja, lalu mengapa Ibnu Abbas sambil meneteskan air mata mengatakan: “Betapa pahitnya hari Kamis itu, ketika Nabi berkata: “Bawakan kepada ku tulang belikat dan tempat tinta, atau kertas dan tinta, supaya aku dapat menuliskan sesuatu untuk kalian, agar kalian tak akan pernah tersesat sesudahnya.” Namun beberapa orang berkata: “Nabi sedang …..” Mungkinkah al-Qur’an telah cukup bagi umat Islam sehingga tidak memerlukan wasiat Nabi!?.
Sungguh, dengan tidak berhasilnya beliau dalam mendiktekan wasiat itu, disebabkan oleh penolakan mereka, maka dapatlah diduga melalui suatu petunjuk yang pasti, bahwa apa sebenarnya yang hendak beliau tuliskan dalam wasiatnya itu.
Padahal, Allah Swt. berfirman:
“Apa yang diberikan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu sangat keras hukumannya.”

Rabu, 19 Mei 2010

Cantiknya Wujud; Keindahan Nan Maha Indah

sebagaimana padi adalah bukti biji-bijian, pula kekupu adalah bukti kepompong

duhai Saki, sebagaimana arak adalah bukti e-angguran, pula mabuk adalah bukti kepayang

demikian pula Pengingat, sang dzaakir, adalah bukti akan yang diingat

dan IndahNya, lukisan alam mayapada, adalah bukti akan KeindahanNya

Cantiknya wujud adalah lautan keindahan tiada tara yang dilihat oleh hamba-hamba yang tenggelam dalam samudera IngatanNya akan diriNya sendiri. Maka, jelas dalam jiwa-jiwa mereka adalah nyanyian merdu alastu birobbikum. Apa yang mereka lihat? Samudera dalam sekendi air, bahkan segenap kehidupan dalam setetes air. Mentari dalam rembulan, bahkan Sang Maha Matahari Bersinar di dalam hati namun sejuk sekali. Kesucian Nya Yang Maha Suci dalam tasbih-tasbih, bahkan dalam desahan dan keluhan.

Kehidupan ini bagi Pengingat, adalah Nan Diingat

Keberadaan ini bagi Pecinta, adalah Nan Dicinta

Pengingat-lah nan Diingat, dan nan dingingat -lah pengingat

Sebagaimana Layla tampak bagi Majnun, walau di mata domba, dan Majnun tampak bagi Layla walau dibalik domba

Bahwasanya orang yang senantiasa tenggelam dalam ingatan kepadaNya adalah diriNya sendiri, sebagaimana menurut Ibn ‘Arabi (q.s.) tentang makna man ‘arafa nafsahu faqod ‘arafa robbahu, barangsiapa mengenal bahwa dirinya adalah ketiadaan, dan tiada selain Dia, maka Ia telah mengenal TuhanNya, yakni Yang Maha Ada.

Dituliskan oleh kekasih orang-orang beriman di akhir zaman, Imam Ruhullah Al-Musawi Khomeini dalam al-aadab al-ma’nawiyyah li ash-sholah, Allah Ta’aala berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam (dalam al-Kafiy); Wahai Musa, jangan tinggalkan dzikir (kepada)-Ku dalam setiap perkara. Beliau juga mengutipkan sebuah hadits mulia dari Ash-Shodiq (‘alaihis-salaamu); Allah Ta’alaa berfirman ; Wahai Bani Adam, ingatlah Aku dalam dirimu, (niscaya) aku akan ingat dirimu di dalam diri-Ku. Juga dalam Al-Kaafiy yang mulia, Beliau ( Ash-Shadiq ‘alaihis-salaamu) bersabda; Adz-dzaakiru (Orang yang berdzikir) kepada Allah ‘Azza wa Jalla di tengah-tengah orang yang lupa bagaikan orang yang mati dari orang-orang yang berperang ( al-muhaaribiina al-ghoziina).

Yakni, pedzikir kepadaNya di kalangan orang-orang yang lalai, adalah orang yang telah mati sebelum mati, telah terbuka hijab baginya bahwa dirinya tiada, dan Yang Ada hanyalah Dia Semata. Man ‘arafa nafsahu, yakni barang siapa mengenal dirinya, bahwa dirinya adalah ketiadaan, dan Yang Ada hanyalah Dia, faqod ‘arafa robbahu, maka Dia Mengenal Tuhannya, dan mengenangNya setiap saat.

Mengenang KaruniaNya, KeIndahanNya, Samudera AmpunanNya, Bahari KenikmatanNya, Mentari RahmatNya, Kelembutan WujudNya dan IndahNya yang mengaliri seluruh alam dini dengan merah delima dan merah mutiara mata-mata perindu padaNya yang memerah, pula desah-desah rintihan persatuan padaNya yang melarik ke langit, serta gelinjang-gelinjang hati-hati pecintaNya yang bak ikan mas berenang-renang di samudera luas keberadaanNya.

Sungguh Ia adalah bukti atas diriNya sendiri

sebagaimana tiada bukti atas Wujud kecuali Wujud

Sungguh Ia adalah bukti atas benarNya sendiri

maka tiada Kebenaran, kecuali Ia menjadi penglihatanmu sendiri

orang buta menyangka ia melihat dengan matanya

orang ‘alim menyangka ia melihat dengan ilmunya

orang kasyaf menyangka ia melihat dengan bashirohnya

si faqir telah arif, Ia melihat dengan diriNya

aku-lah bukti akan dia

dan dia-lah bukti aku

karena aku dan dia tak perlu menyatu, karena tak pernah mendua

karena dia dan aku tak perlu bersatu, aku-lah dia-lah aku

oh, pemilik hati, kenali dengan cinta

oh, pemilik mantik, kenali dengan burhan

bahwa Dia Cantik, Cantik Sendiri

bahwa Dia Terang, Dengan Sendiri

wa allohu a’lam bi ash-showwab

Dimitri Mahayana

Senin, 19 April 2010

Agama Kontra Kebebasan?

Sebuah proposisi sederhana menyatakan bahwa Islam adalah sebuah sistem keyakinan yang mengklaim kebebaasan bagi manusia, terlepas dari jenis kelamin, ras, budaya, dan lain sebagainya. Tetapi, kita lihat dalam sejarahnya, di tempat-tempat di mana Islam menjadi agama yang dominan seringkali masyarakatnya kurang menghargai kebebasan. Baik kebebasan berpikir, berpendapat atau kebebasan yang lainnya. Pasca teori Francis Fukuyama “The End of History” dan diikuti oleh teori Samuel Huntington “The Clash of Civilization”, Islam dipandang sebagai satu kutub yang penting mengimbangi ideologi atau kontra Liberalisme. Berkenaan dengan isu kebebasan yang diusung oleh kaum liberal, di sini saya ingin mengajukan pertanyaan tentang apa korelasi agama dan kebebasan? Apakah agama harus lebih diutamakan atas kebebasan? Atau sebaliknya, kebebasan adalah pokok dan agama adalah cabangnya?

Tentang isu Islam yang dinubuatkan Fukuyama dan Huntington sebagai kutub ideologi yang menentang Liberalisme akan kita bahas pada kesempatan mendatang dalam bentuk tulisan runut. Sebagai bahan perbandingan dan telaah, silahkan Anda membaca artikel terkini “Melacak Akar dan Manifesto Liberalisme” di site ini.

Adapun tentang isu kebebasan dan agama keduanya merupakan isu yang senantiasa menjadi pembahasan oleh agama-agama semenjak dahulu. Sebagian orang beranggapan bahwa kebebasan adalah akar dan fondasi sehingga harus lebih diutamakan atas segala sesuatu, termasuk agama. Karena menurut anggapan mereka, jika kita menganggap agama sebagai akar segala sesuatu dan kebebasan diletakkan setelah agama, dengan memeluk salah satu agama kita tidak akan pernah merasa bebas. Dan memeluk agama, yang menjadi kebebasan manusia lainnya, akan bernilai dan dapat mendulang ganjaran jika hal itu dilakukan dalam suasana bebas dan sesuai dengan kemauannya.

Dengan demikian, jika posisi kebebasan diletakkan setelah agama, ini berarti ketika memeluk agama, kita tidak memilih hal tersebut dengan bebas. Dan akibatnya, perilaku kita dalam memeluk agama tersebut tidak didasari oleh ikhtiari. Padahal memilih untuk memeluk agama harus berlangsung bebas dan iman sebagai sebuah perilaku yang bersifat ikhtiari dan memiliki akar dalam kalbu manusia, tidak layak dipaksakan atas seseorang.

Atas dasar ini, Allah Swt berfirman:

”Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Dan (jalan) petunjuk dan kesesatan sudah jelas.”

Oleh karena itu, kebebasan adalah pokok dan (harus) lebih diutamakan atas agama.” Dan pada hakikatnya, agama akan berarti jika dinaungi dengan kebebasan.

Dengan demikian, karena agama dilahirkan dari kebebasan, agama itu tidak berhak untuk membatasi kebebasan. Hal itu dikarenakan oleh (sebuah realita bahwa) sesuatu yang bersifat cabang tidak mungkin (dapat) membatasi pokok dan asal-muasalnya. Karena dengan itu, ia akan memusnahkan kredibilitas dirinya.

Atas dasar ini, orang-orang yang hidup di dalam lingkungan beragama, mereka memiliki kebebasan yang tak terbatas, dan hukum-hukum agama tidak berhak untuk membatasainya.

Sebagian argumentasi di atas benar dan sebagian lainnya hanyalah sebuah bentuk fallasi belaka yang dengan sedikit perenungan, wajah aslinya akan tampak.

Bagian pertama argumentasi di atas berasumsi bahwa memeluk agama harus didasari oleh kebebasan (dari pemaksaan), dan hal ini didukung oleh ayat al-Qur’an yang berfirman, “Tiada paksaan dalam beragama” adalah sebuah persepsi yang benar. Adapun bagian keduanya yang berasumsi bahwa setelah memeluk agama pun kebebasan yang harus dihormati dan hukum-hukum agama tidak berhak utnuk mengikatnya hanyalah sebuah fallasi (mughâlathah) belaka.

Demi memperjelas pembahasan, harus diperhatikan bahwa dua fase pembahasan mengenai kebebasan telah dicampur-adukkan menjadi satu dalam argumentasi di atas : pertama, fase kebebasan sebelum memeluk agama, dan kedua, fase setelah memeluk agama. Kebebasan yang merupakan syarat utama sebuah hak memilih berada di urutan sebelum memilih sebuah agama, dan dengan tiadanya kebebasan ini, tidak akan terjadi sebuah pemilihan yang bebas. Akan tetapi, kebebasan setelah memeluk agama, harus direalisasikan dalan ruang lingkup konstitusi agama tersebut.

Dengan kata lain, setelah seseorang memeluk agama dengan bebas dan atas dasar pilihannya sendiri, pada hakikatnya telah menerima dan mengamalkan segala hal yang berhubungan dengan agama tersebut, baik yang berkaitan dengan prinsip dan cabangnya. Dengan ini, sebenarnya ia telah mempersembahkan dirinya di hadapan perintah dan larangan Allah Swt.

Hal ini sebenarnya sering terjadi dalam kehidupan manusia sehari-hari. Umpamanya, setiap orang bebas mendaftarkan diri menjadi tentara atau polisi. Akan tetapi, begitu mereka diterima menjadi tentara dan polisi serta memahami undang-undang yang berlaku di dalam dua angkatan tersebut, mereka tidak berhak untuk melanggar undang-undang tersebut dan mengambil keputusan sesuai dengan keinginan mereka sendiri.

Kadang-kadang supaya fallacy ini dapat lebih diterima oleh masyarakat ramai, mereka memolesnya dengan warna agama dan menjadikan beberapa ayat al-Qur’an sebagai penguat ideologi mereka. Seperti ayat-ayat berikut ini:

“Engkau (Muhammad) tidak berhak untuk berkuasa atas mereka”.

“Kami tidak menjadikanmu sebagai penjaga (amalan-amalan) mereka dan engkau bukanlah wakil mereka”.

“Rasulullah Saw tidak (memiliki tugas) selain menyampaikan (misi Allah)”

“Kami telah menunjukkan kepadanya jalan kebenaran. Sekarang terserah dia apakah ia bersyukur atau mengingkari”.

Barangsiapa ingin (beriman), maka berimanlah, dan barangsiapa ingin (kafir), kafirlah”.

Mereka dengan bersandarkan kepada ayat-ayat tersebut meneriakkan slogan-slogan kebebasan seakan-akan mereka lebih prihatin terhadap kebebasan umat manusia daripada Allah. Akan tetapi, merela lupa bahwa di samping ayat-ayat tersebut di atas, masih terdapat ayat-ayat lain yang berfirman, “Jika Allah dan Rasul-Nya telah memutuskan sebuah perkara, maka tak seorang pun dari Mukmin laki-laki dan wanita yang memiliki pilihan dalam urusan mereka”. Atau ayat yang berbunyi, “Nabi Saw lebih utama terhadap mukminin daripada diri mereka sendiri”.

Dalam menafsirkan ayat tersebut di atas, mayoritas penafsir memiliki pandangan bahwa pendapat Rasulullah Saw lebih utama daripada pendapat orang lain. Jika beliau telah mengambil sebuah keputusan, maka mereka tidak berhak untuk menentangnya.

Jika kita pandang sekilas, sepertinya terdapat kontradiksi antara kedua kelompok ayat tersebut di atas. Akan tetapi, orang yang mengenal (metode) al-Qur’an dan meneliti konteks (qarînah sebelum dan sesudah ayat-ayat kelompok pertama, ia akan memahami bahwa ayat-ayat tersebut tidak memiliki hubungan dengan masalah kebebasan sehingga harus kontradiktif dengan ayat-ayat kelompok kedua. Ayat-ayat kelompok pertama itu hanya bertujuan untuk membesarkan hati dan menghibur Rasulullah Saw. Karena sebagai manifestasi rahmat Ilahi, beliau sangat sedih, risau dan prihatin ketika melihat umat manusia tidak menerima Islam sehingga sedimikian – karena kesedihan dan keprihatinannya ini – seolah-olah beliau ingin membinasakan diri sendiri.

Untuk menghibur Nabi Saw, Allah berfirman, “Seakan-akan engkau (karena mereka enggan beriman) ingin membinasakan dirimu sendiri”. Dengan ini, Allah menurunkan ayat-ayat kelompok pertama demi menenangkan hati beliau.

Atas dasar ini, pandangan yang menyatakan bahwa jika agama kontradiktif dengan kebebasan, maka agama yang harus dikorbankan, tidak memiliki sandaran al-Qur’an sama sekali. Ayat-ayat kelompok pertama tidak dapat dijadikan sandaran bagi statemen mereka, karena penafsiran mereka (terhadap ayat-ayat tersebut) adalah salah satu contoh praktik tafsîr bir ra`yi.

Sumber: Wisdoms4all