Sabtu, 24 Desember 2011

Wasiat tak tertulis

Yang paling peka dari sejarah Islam adalah ketika beliau terbaring di ranjangnya. Saat itu, kaum Muslimin sedang mengalami saat-saat yang sangat tragis. Sebab, pembangkangan yang di lakukan oleh beberapa sahabat begitu jelasnya, dan penolakan mereka untuk segera bergabung dengan tentara Usamah adalah merupakan satu bukti dari serangkaian kegiatan bawah tanah dan tekad yang serius dari orang-orang yang bersang -kutan, agar setelah wafatnya Nabi, mereka dapat menguasai urusan pemerintahan dan politik Islam, dan menyisihkan orang yang secara formal telah ditunjuk oleh Nabi Saw. pada hari al-Ghadir sebagai penerus beliau.
Beliau tahu betul niat jahat mereka. Karena -nya, untuk menetralisirnya, beliau mendesak supaya semua shahabat senior bergabung dengan tentara Usamah, dan harus meninggalkan Madinah secepat mungkin untuk berjuang melawan Romawi.

Namun, agar rencananya terlaksana, mereka berdalih dengan berbagai alasan, bahkan mencegah keberangkatan tentara Usamah. Dan bahkan, hingga Nabi meninggal pun tentara Islam itu tidak beranjak dari perkemahannya di Jurf. Malahan kembali ke Madinah setelah enam belas hari.

Dengan demikian, kehendak beliau agar pada hari wafatnya Madinah bisa bebas dari para pengacau yang akan melakukan kegiatan untuk mengganggu sang penggantinya akhirnya tak terwujudkan. Mereka bahkan bukan saja tidak meninggalkan Madinah, melainkan juga berusaha mencegah setiap tindakan yang mungkin mengukuhkan kedudukan Imam Ali sebagai pengganti langsung beliau, dan mencegah beliau dengan berbagai macam cara, agar beliau tidak berbicara lagi tentang masalah ini.

Nabi Saw. mengetahui betul tindakan-tindakan mereka yang mengagetkan itu, serta kegiatan-kegiatan rahasia yang dilakukan oleh sebagian anak perempuan mereka yang kebetulan menjadi isteri beliau. Akhirnya, walaupun menderita demam yang tinggi, beliau terpaksa ke masjid,
lalu berdiri di sisi mimbar, lalu memalingkan wajahnya kepada orang-orang, lalu
berkata dengan suara yang keras yang terdengar hingga keluar masjid: “Hai manusia!.
Kekacauan telah dipercikkan, dan pemberontakan nampak sebagai penggalan-penggalan malam yang gelap. Kalian tidak mempunyai dalih terhadapku. Aku tidak menyatakan apapun sebagai halal kecuali yang dinyatakan oleh al-Qur’an sebagai halal, dan tidak menyatakan apapun sebagai haram kecuali al-Qur’an yang menyatakannya haram.”

Kalimat itu betul-betul menunjukkan kecemasan beliau yang serius tentang masa depan dan nasib Islam sepeninggalnya. Apa yang dimaksudkan oleh beliau, bahwa “kekacauan telah dipercikkan”?. Mungkinkah kekacauan dan perpecahan itu diciptakan setelah wafatnya Nabi?,
yang mana nyala apinya tidak akan padam, atau bahkan terus meningkat?.
Iya, beliau mengetahui kegiatan yang sedang berlangsung di luar rumahnya untuk menguasai kekhalifahan. Karenanya, demi untuk menghalangi pengalihan kekhalifahan dari sumbunya, dan mencegah munculnya perselisihan dan sengketa, maka beliau memutuskan untuk mengukuhkan kekhalifahan Imam Ali dan kedudukan Ahlul baitnya secara tertulis, agar dokumen itu dapat merupakan bukti yang jelas tentang kekhalifahannya. Ketika para sahabat senior datang menanyakan kesehatannya, beliau sedikit menundukkan kepalanya dan merenung sebentar. Kemudian berkata: “Bawakan kepadaku kertas dan tinta, agar dapat kutuliskan sesuatu untuk kalian, agar sesudahnya kalian tak akan pernah tersesat!.”

Namun, tiba-tiba Umar memecahkan kesunyian dengan mengatakan: “Penyakit telah menguasai dia. Sementara al-Qur’an ada bersama kita. Kitab Suci itu cukup bagi kita!.”
Pandangan yang diungkapkan oleh Umar ini menjadi pokok pembicaraan. Beberapa orang menentangnya seraya berkata: “Perintah Nabi harus dita’ati. Ambilkan pena dan kertas supaya apa yang ada dalam pikirannya dituliskan!.”
Namun sebagian yang lainnya memihak kepada Umar dan menghalangi diambilnya pena dan kertas. Nabi Saw. amat jengkel dengan perbantahan dan kata-kata mereka yang lancang itu. Beliau pun lalu mengatakan: “Bangkitlah dan tinggalkan rumah ini!.”
Ibnu Abbas r.a., setelah meriwayatkan insiden ini mengatakan: “Bencana terbesar bagi umat Islam adalah, perselisihan dan perbantahan beberapa orang shahabat yang mencegah Nabi menuliskan wasiat yang hendak beliau tuliskan!.”
Dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata: “Ketika Nabi bertambah keras sakitnya, beliau
berkata: “Bawalah kemari kertas, supaya aku dapat menuliskan sesuatu, agar kamu tidak lupa nanti!.” Kata Umar bin Khaththab: “Sakit Nabi bertambah keras. Kita telah mempunyai Kitabullah (Qur’an); cukuplah itu!.” Para sahabat (yang hadir ketika itu berselisih pendapat, dan menyebabkan terjadinya suara gaduh.
Nabi berkata: “Saya harap kalian semua pergi!. Tidak pantas kalian bertengkar di dekatku!.” Ibnu Abbas lalu keluar dan berkata: “Alangkah malangnya, terhalang mencatat sesuatu dari Rasulullah!.”
Dari Ibnu ‘Abbas r.a., katanya: “Ketika sakit Nabi bertambah keras, sewaktu beliau akan meninggal, banyak orang berada di rumah beliau; di antaranya terdapat Umar bin Khaththab. Nabi Saw. bersabda, “Kemarilah, aku bacakan kepada kalian suatu wasiat, hendaklah kalian tulis, agar kalian tidak sesat sepeninggalku!.” Lalu kata Umar: “Tampaknya sakitnya tambah keras. Bukankah kita telah mempunyai al-Quran!?. Cukuplah bagi kita Kitab Allah itu!.” Orang-orang yang ber -ada di sekitar beliau ketika itu berbeda pendapat, lalu mereka bertengkar. Ada yang mengatakan: “Mendekatlah kepada beliau, supaya dibacakan wasiat
beliau yang harus kalian tulis!.” Dan ada pula yang sependapat dengan Umar, sehingga
mereka menjadi ribut di dekat Rasulullah Saw.. Lalu beliau bersabda: “Pergilah kalian dari sini!.”
Kata Ubaidillah, Ibnu ‘Abbas mengatakan, bahwa: “Kerugian yang amat besar (bagi kaum Musli -min), mereka gagal menuliskan pesan terakhir Rasulullah Saw. tersebut, karena mereka bertengkar dan ribut di dekat Nabi Saw. yang sedang sakit keras!.”
Peristiwa bersejarah ini telah dikutip oleh sejumlah ahli hadits dan ahli sejarah
dari berbagai kalangan. Dan dalam riwayat lain mereka mengatakan, bahwa Umar berkata: “Penyakit telah menguasainya. Dia sedang mengigau.” Atau, “Sesungguhnya dia telah berkata dalam keadaan mengigau!."
“Demi bintang ketika terbenam. Tidaklah sekali-kali kawanmu (Muhammad), itu sesat dan tidak pula keliru. Dan tidaklah dia berbicara menurut hawa nafsunya. Melainkan wahyu yang telah di wahyukan kepadanya”.
Perselisihan mereka di hadapan Nabi yang maksum itu demikian menjijikkan dan meresah -kan, sehingga, sebagian isteri Nabi yang sedang duduk di balik tirai bertanya, dengan nada protes: “Mengapa perintah Nabi tidak dita’ati!?.” Dan demi untuk membungkam mereka, Umar berkata: “Kalian para wanita, seperti para sahabatnya Nabi Yusuf. Bilamana Nabi jatuh sakit, kamu meneteskan air mata; tapi bilamana ia sembuh, kamu menguasainya.” Padahal, Sunnah Nabi adalah merupakan soko guru Islam yang kedua, dan Kitab Allah sama sekali tak dapat melepaskan umat Islam dari kebutuhan mereka akan Sunnah Nabinya.
Apabila umat Islam memang tidak memerlukan dokumen itu, yakni dokumen yang hendak didiktekan oleh Nabi, sehingga cukup al-Qur’an saja, lalu mengapa Ibnu Abbas sambil meneteskan air mata mengatakan: “Betapa pahitnya hari Kamis itu, ketika Nabi berkata: “Bawakan kepada ku tulang belikat dan tempat tinta, atau kertas dan tinta, supaya aku dapat menuliskan sesuatu untuk kalian, agar kalian tak akan pernah tersesat sesudahnya.” Namun beberapa orang berkata: “Nabi sedang …..” Mungkinkah al-Qur’an telah cukup bagi umat Islam sehingga tidak memerlukan wasiat Nabi!?.
Sungguh, dengan tidak berhasilnya beliau dalam mendiktekan wasiat itu, disebabkan oleh penolakan mereka, maka dapatlah diduga melalui suatu petunjuk yang pasti, bahwa apa sebenarnya yang hendak beliau tuliskan dalam wasiatnya itu.
Padahal, Allah Swt. berfirman:
“Apa yang diberikan oleh Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu sangat keras hukumannya.”